<img height="1" width="1" style="display:none;" alt="" src="https://px.ads.linkedin.com/collect/?pid=231787&amp;fmt=gif">

    Kontrak Kerja Karyawan Tetap: Panduan Lengkap dengan Contohnya

    January 4, 2025

    Stay Updated

    kontrak-kerja-karyawan-tetap

     

    Kontrak kerja karyawan tetap adalah dasar yang kokoh dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Layaknya sebuah bangunan yang berdiri kokoh di atas pondasi yang kuat, hubungan kerja yang harmonis juga membutuhkan landasan hukum yang jelas.

    Dokumen perjanjian ini tidak hanya menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak, tetapi juga menjadi acuan dalam hal pengakhiran hubungan kerja. Melalui surat perjanjian kerja, perusahaan dan karyawan dapat bekerja sama secara efektif dan produktif, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

    Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja yang diatur dalam perjanjian kerja karyawan tetap dan bagaimana cara menyusunnya? Mari kita bahas secara mendalam di artikel ini. Kita akan mengupas tuntas mulai dari komponen-komponen penting dalam kontrak kerja, jenis-jenis perjanjian kerja yang umum, hingga contoh-contoh surat perjanjian kerja yang bisa Anda jadikan referensi.

    Apa Itu Kontrak Kerja Karyawan Tetap?

    Kontrak kerja karyawan tetap, atau sering disingkat PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu), adalah sebuah perjanjian tertulis antara perusahaan (pemberi kerja) dengan karyawan yang mengatur hubungan kerja keduanya. Perjanjian ini tidak memiliki batas waktu yang ditentukan dan berlaku terus-menerus hingga ada salah satu pihak yang memutuskan untuk mengakhirinya.

    Dasar hukum PKWTT diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 52. Pasal ini menyatakan bahwa perjanjian kerja dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak yang memiliki kemampuan hukum, adanya pekerjaan yang diperjanjikan, dan pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. Kontrak kerja yang tidak memenuhi syarat sah ini dapat dibatalkan secara hukum.

    PKWTT memberikan kepastian hukum dan stabilitas bagi karyawan. Karakteristik utama PKWTT antara lain: tidak ada batas waktu, hak dan kewajiban yang jelas bagi kedua belah pihak, perlindungan hukum yang lebih kuat bagi karyawan, serta stabilitas kerja yang lebih tinggi.

    Fungsi dan Tujuan Surat Kontrak Kerja

    Surat kontrak kerja karyawan tetap memiliki fungsi yang sangat penting dalam memastikan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan berjalan sesuai aturan. Lebih dari sekadar dokumen formal, surat kontrak kerja memiliki tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan melindungi hak serta kewajiban masing-masing.

    Hal ini tidak hanya mencegah konflik, tetapi juga memperkuat profesionalisme dalam hubungan kerja.

    Fungsi utama surat kontrak kerja meliputi:

    • Memberikan kepastian hukum: Surat kontrak menjadi landasan yang jelas mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab karyawan serta perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
    • Mencegah eksploitasi karyawan: Dokumen ini mencantumkan rincian tugas, tanggung jawab, dan syarat kerja untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak karyawan.
    • Melindungi kepentingan perusahaan: Dengan mencantumkan syarat kerja dan ketentuan, perusahaan dapat memastikan karyawan menjalankan kewajiban mereka sesuai kesepakatan.
    • Sebagai pedoman kerja: Surat ini menjadi panduan tertulis jika terjadi pelanggaran atau sengketa, baik dari pihak karyawan maupun perusahaan.
    • Catatan resmi perekrutan: Surat kontrak kerja berfungsi sebagai bukti formal bahwa karyawan telah resmi dipekerjakan oleh perusahaan, sehingga mempermudah administrasi dan dokumentasi.

    Selain itu, surat kontrak kerja membantu menciptakan ekspektasi yang jelas antara perusahaan dan karyawan. Dengan rincian seperti jam kerja, gaji pokok, hak cuti, dan tata cara pemutusan hubungan kerja, kedua belah pihak memiliki pegangan untuk menjalankan kerja sama secara harmonis. Surat ini juga menjadi alat penting dalam memfasilitasi penyelesaian masalah di kemudian hari secara adil dan sesuai hukum yang berlaku.

    Singkatnya, surat kontrak kerja adalah dokumen vital yang tidak hanya melindungi karyawan dari pelanggaran, tetapi juga menjaga kepentingan perusahaan dengan mengatur hubungan kerja yang terstruktur. Dengan surat ini, baik perusahaan maupun karyawan dapat bekerja sama dalam lingkungan yang saling menguntungkan dan sesuai peraturan.

    Komponen Penting dalam Surat Kontrak Kerja

    Surat kontrak kerja adalah perjanjian tertulis yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dokumen ini mencakup berbagai aspek penting yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing pihak. Berikut adalah beberapa komponen utama yang umumnya terdapat dalam sebuah kontrak kerja:

    Identitas Pihak yang Berkontrak

    Identitas Pihak yang Berkontrak merupakan bagian awal yang sangat krusial dalam sebuah surat kontrak kerja. Bagian ini memuat informasi detail mengenai identitas perusahaan, yang mencakup nama, alamat perusahaan, alamat kantor pusat, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Selain itu, identitas karyawan juga dicantumkan secara lengkap, meliputi nama, jenis kelamin, alamat tempat tinggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan jabatan yang akan diduduki dalam perusahaan. Informasi yang lengkap dan akurat ini sangat penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak yang terikat dalam perjanjian adalah pihak yang benar dan sah secara hukum.

    Jabatan dan Lingkup Kerja

    Tujuan utama dari bagian Jabatan dan Lingkup Kerja adalah untuk memastikan bahwa baik perusahaan maupun karyawan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan.

    Dengan adanya deskripsi pekerjaan yang jelas, diharapkan karyawan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga berfungsi sebagai dasar untuk evaluasi kinerja karyawan di masa mendatang.

    Masa Kerja dan Batas Waktu

    Masa Kerja dan Batas Waktu memiliki implikasi yang signifikan bagi baik perusahaan maupun karyawan. Bagi karyawan, informasi ini akan memberikan kepastian mengenai masa depannya di perusahaan dan perencanaan karir. Sementara bagi perusahaan, informasi ini akan menjadi dasar dalam perencanaan sumber daya manusia dan penganggaran. Oleh karena itu, penentuan masa kerja dan batas waktu harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor.

    Upah, Tunjangan, dan Kompensasi

    Bagian ini merupakan salah satu bagian yang paling diperhatikan oleh karyawan. Upah adalah imbalan pokok yang diterima karyawan sebagai balas jasa atas pekerjaan yang dilakukan. Tunjangan merupakan tambahan penghasilan yang diberikan perusahaan kepada karyawan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, atau tunjangan hari raya. Kompensasi adalah keseluruhan imbalan yang diterima karyawan, baik berupa uang maupun fasilitas lainnya.

    Jam Kerja, Cuti, dan Hak Karyawan

    Bagian ini mengatur keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi karyawan. Jam kerja yang diatur dengan jelas memberikan kepastian bagi karyawan mengenai waktu yang harus mereka dedikasikan untuk bekerja.

    Selain itu, hak cuti merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahaan terhadap kontribusi karyawan. Hak-hak lain seperti jaminan sosial dan kesempatan pengembangan diri juga perlu diatur dalam kontrak kerja. 

    Dengan adanya pengaturan yang jelas mengenai jam kerja, cuti, dan hak-hak karyawan, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

    Lembur merupakan salah satu hal yang perlu diatur secara detail dalam kontrak kerja. Perusahaan perlu menentukan kondisi-kondisi tertentu yang membenarkan adanya lembur, serta besaran upah lembur yang akan diberikan. Selain itu, perusahaan juga perlu memperhatikan batas maksimal jam lembur yang diperbolehkan dalam satu minggu, agar tidak membebani karyawan secara berlebihan.

    Sanksi Pelanggaran

    Sanksi pelanggaran bertujuan untuk menjaga ketertiban dan disiplin kerja di perusahaan. Sanksi yang diberikan harus bersifat proporsional dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Beberapa contoh pelanggaran yang umum diatur dalam kontrak kerja adalah ketidakhadiran tanpa izin, kinerja yang buruk, pelanggaran kode etik perusahaan, dan tindakan indisipliner lainnya.

    Dalam menentukan jenis dan tingkat sanksi, perusahaan perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti tingkat keseriusan pelanggaran, dampak pelanggaran terhadap perusahaan, dan catatan kinerja karyawan sebelumnya. Selain itu, perusahaan juga perlu memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memberikan penjelasan sebelum keputusan sanksi diambil.

    Ketentuan Pengakhiran Hubungan Kerja

    Pengakhiran hubungan kerja merupakan bagian yang tidak dapat dihindari dalam dunia kerja. Baik perusahaan maupun karyawan dapat memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja. Beberapa alasan umum pengakhiran hubungan kerja adalah habisnya masa kontrak, pengunduran diri karyawan, atau pemecatan karena alasan tertentu.

    Dalam kontrak kerja, perlu diatur secara jelas prosedur pengakhiran hubungan kerja. Misalnya, berapa lama masa pemberitahuan yang harus diberikan oleh salah satu pihak kepada pihak lain, serta mekanisme penyelesaian perselisihan jika terjadi perselisihan terkait pengakhiran hubungan kerja. Perusahaan juga perlu memperhatikan hak-hak karyawan yang perlu diberikan saat pengakhiran hubungan kerja, seperti pembayaran uang pesangon atau surat keterangan kerja.

    Jenis-Jenis Perjanjian Kerja

    Kontrak kerja merupakan perjanjian tertulis antara pekerja dan pemberi kerja yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Jenis kontrak kerja yang dipilih akan berdampak pada hak dan kewajiban karyawan, serta durasi hubungan kerja. Berikut adalah beberapa jenis surat perjanjian kerja yang umum ditemui:

    Kontrak Kerja Karyawan Tetap (PKWTT)

    Kontrak kerja waktu tidak tertentu atau PKWTT merupakan jenis kontrak kerja yang tidak memiliki batas waktu yang jelas. Karyawan dengan status PKWTT umumnya dianggap sebagai karyawan tetap. 

    Ciri-ciri utama PKWTT:

    • Durasi: Tidak memiliki batas waktu yang ditentukan.
    • Hak: Karyawan PKWTT memiliki hak yang lebih lengkap dibandingkan dengan jenis kontrak lainnya, seperti hak untuk mendapatkan pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
    • Stabilitas: Memberikan rasa aman dan stabilitas bagi karyawan.

    Kontrak Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    Kontrak kerja waktu tertentu atau PKWT memiliki batas waktu yang jelas, baik itu dalam hitungan bulan, tahun, maupun proyek tertentu. 

    Ciri-ciri utama PKWT:

    • Durasi: Memiliki batas waktu yang ditentukan.
    • Hak: Hak-hak karyawan PKWT umumnya lebih terbatas dibandingkan dengan PKWTT.
    • Fleksibilitas: Memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengatur jumlah tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan.

    Kontrak Kerja Freelance

    Kontrak kerja freelance menawarkan fleksibilitas yang tinggi bagi pekerja untuk mengatur waktu kerja dan memilih proyek yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Pekerja freelance biasanya bekerja secara mandiri atau untuk beberapa klien sekaligus.

    Mereka bertanggung jawab penuh atas hasil kerja mereka dan memiliki kebebasan untuk menentukan metode kerja yang paling efektif. Namun, fleksibilitas ini juga berarti pekerja freelance harus memiliki kemampuan manajemen waktu dan disiplin yang baik untuk dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan.

    Meskipun menawarkan kebebasan, pekerja freelance juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah ketidakstabilan pendapatan. Pendapatan pekerja freelance biasanya bervariasi tergantung pada jumlah proyek yang diperoleh. Selain itu, pekerja freelance juga harus mengurus sendiri aspek administrasi seperti perpajakan dan asuransi kesehatan.

    Kontrak Kerja Magang

    Program magang merupakan kesempatan bagi individu, terutama lulusan baru, untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia profesional. Melalui program magang, peserta dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan, mengembangkan jaringan profesional, dan meningkatkan keterampilan yang relevan dengan bidang studi mereka.

    Selama menjalani program magang, peserta biasanya diberikan tugas-tugas yang sesuai dengan bidang studi mereka, seperti melakukan riset, membantu dalam proyek tertentu, atau memberikan dukungan administratif.

    Meskipun seringkali tidak dibayar atau hanya diberikan uang saku, program magang menawarkan banyak manfaat, seperti kesempatan untuk belajar dari para profesional, mengembangkan soft skills, dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan tetap setelah lulus.

    Kontrak Kerja Outsourcing

    Kontrak kerja outsourcing adalah perjanjian antara sebuah perusahaan (perusahaan induk) dengan perusahaan lain (perusahaan outsourcing) untuk menyerahkan sebagian atau seluruh tugas atau proyek kepada perusahaan outsourcing tersebut.

    Perusahaan outsourcing kemudian akan menyediakan tenaga kerja dan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas atau proyek tersebut.

    Ciri-ciri utama kontrak kerja outsourcing:

    • Alih daya: Perusahaan induk mengalihkan sebagian atau seluruh tugasnya kepada perusahaan outsourcing.
    • Fleksibilitas: Perusahaan induk dapat menyesuaikan jumlah tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan.
    • Biaya efisien: Perusahaan induk dapat menghemat biaya operasional.

    Contoh: Sebuah perusahaan manufaktur mungkin mengoutsourcing bagian produksi untuk fokus pada kegiatan pemasaran dan pengembangan produk.

    Kontrak Kerja Proyek

    Kontrak kerja proyek adalah perjanjian yang dibuat untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Proyek dapat berupa pembangunan gedung, pengembangan software, atau kegiatan lainnya.

    Ciri-ciri utama kontrak kerja proyek:

    • Jangka waktu terbatas: Kontrak proyek memiliki batas waktu yang jelas.
    • Tujuan spesifik: Proyek memiliki tujuan yang jelas dan terukur.
    • Tim proyek: Dibentuk tim proyek khusus untuk menyelesaikan proyek tersebut.

    Jenis Kontrak Kerja

    Durasi

    Pembayaran

    Fleksibilitas

    Hak Karyawan

    Tanggung Jawab

    Contoh Pekerjaan

    PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

    Tidak terbatas

    Bulanan atau tahunan

    Rendah

    Lengkap (cuti, pesangon, dll)

    Tinggi

    Karyawan tetap di perusahaan

    PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

    Terbatas (bulan, tahun)

    Bulanan atau proyek

    Sedang

    Terbatas

    Sedang

    Karyawan proyek, karyawan musiman

    Freelance

    Per proyek

    Per proyek

    Tinggi

    Sangat terbatas

    Tinggi

    Desainer grafis, penulis lepas, programmer

    Magang

    Terbatas (bulan)

    Upah atau tidak dibayar

    Sedang

    Terbatas

    Sedang

    Asisten administrasi, asisten peneliti

    Outsourcing

    Beragam

    Bergantung pada kesepakatan

    Tinggi

    Bergantung pada perusahaan outsourcing

    Tinggi

    Pekerja pabrik, customer service

    Proyek

    Terbatas (jangka waktu proyek)

    Per proyek atau bulanan

    Sedang

    Bergantung pada proyek

    Tinggi

    Pekerja konstruksi, konsultan proyek

    Cara Membuat Surat Kontrak Kerja yang Benar

    Langkah-langkah praktis untuk membuat surat kontrak kerja sesuai hukum yang berlaku, serta kesalahan umum yang harus dihindari dalam pembuatan kontrak kerja.

    Membuat surat kontrak kerja yang baik dan benar merupakan langkah penting dalam menjalin hubungan kerja yang profesional. Kontrak kerja yang disusun dengan jelas dan lengkap akan memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, yaitu perusahaan dan karyawan.

    Mari kita bahas langkah-langkah yang perlu Anda perhatikan dalam menyusun kontrak kerja:

    1. Identifikasi Pihak-pihak yang Terlibat: Sebutkan nama lengkap, alamat, dan jabatan dari perusahaan dan karyawan.
    2. Tentukan Jenis Kontrak: Tentukan apakah kontrak yang akan dibuat adalah kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) atau waktu tidak tertentu (PKWTT).

    Setelah menentukan jenis kontrak, langkah selanjutnya adalah merinci isi kontrak secara detail. Hal-hal penting yang perlu dimasukkan dalam kontrak antara lain:

    • Masa Berlaku Kontrak: Tentukan jangka waktu berlakunya kontrak kerja.
    • Upah dan Tunjangan: Jelaskan secara rinci besaran upah, cara pembayaran, dan tunjangan yang akan diberikan.
    • Hak dan Kewajiban: Sebutkan secara jelas hak dan kewajiban baik dari perusahaan maupun karyawan.
    • Syarat-syarat Kerja: Jelaskan mengenai jam kerja, hari libur, cuti, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kondisi kerja.
    • Sanksi: Sebutkan sanksi yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran terhadap isi kontrak.

    Selain mengikuti langkah-langkah di atas, penting juga untuk menghindari beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam pembuatan kontrak kerja. Kesalahan-kesalahan ini dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

    Contoh Kontrak Kerja Karyawan Tetap dan Lainnya

    Surat kontrak kerja hadir dalam berbagai bentuk, disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Setiap jenis surat kontrak memiliki karakteristik unik yang mencerminkan sifat kerja sama yang diatur di dalamnya.

    Berikut ini adalah beberapa contoh surat kontrak kerja yang umum digunakan, mulai dari kontrak pekerja tetap hingga freelance, magang, dan proyek tertentu.

    Contoh Kontrak Kerja Karyawan Tetap (PKWTT)

    kontrak-kerja-karyawan-tetap-01

    Untuk hubungan kerja yang bersifat permanen, surat kontrak kerja karyawan tetap (PKWTT) menjadi dokumen utama yang mengikat perusahaan dan karyawan. Contoh surat ini umumnya memiliki struktur yang mendetail, mencakup durasi kerja yang tidak terbatas, deskripsi jabatan, gaji pokok, hingga hak cuti tahunan.

    Formatnya dirancang untuk memberikan kejelasan hukum dalam hubungan kerja jangka panjang. Perusahaan sering kali menggunakan surat ini untuk posisi strategis yang membutuhkan komitmen penuh dari karyawan.

    Contoh Surat Kontrak Kerja PKWT

    kontrak-kerja-karyawan-tetap-02

    Kontrak kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) biasanya diterapkan untuk karyawan dengan masa kerja terbatas, seperti proyek singkat atau pekerjaan seasonal. Dalam contoh surat ini, Anda akan menemukan detail yang berfokus pada durasi kontrak, target penyelesaian, serta ketentuan perpanjangan atau penghentian.

    Formatnya dibuat untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memahami batasan waktu dan tanggung jawab yang terlibat, sesuai dengan aturan PKWT yang berlaku di Indonesia.

    Contoh Kontrak Kerja Freelance

    kontrak-kerja-karyawan-tetap-03

    Untuk pekerja lepas, surat kontrak kerja freelance lebih fleksibel dibandingkan jenis kontrak lainnya. Contohnya biasanya menonjolkan aspek seperti hasil kerja yang diharapkan, durasi proyek, serta kesepakatan pembayaran.

    Tidak seperti kontrak kerja tetap atau PKWT, kontrak freelance tidak mencantumkan hak seperti cuti atau jaminan sosial karena hubungan kerja bersifat independen. Surat ini memberikan kebebasan lebih kepada pekerja untuk menentukan jadwal kerja mereka.

    Contoh Surat Perjanjian Kerja Magang

    kontrak-kerja-karyawan-tetap-04

    Program magang sering kali didukung oleh surat kontrak kerja magang yang dirancang khusus untuk mahasiswa atau fresh graduate. Contoh surat ini cenderung fokus pada periode magang, tugas utama, dan kebijakan perusahaan terkait kompensasi.

    Sifatnya lebih informatif daripada mengikat, karena magang biasanya bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja kepada peserta. Format ini ideal untuk perusahaan yang ingin melatih calon karyawan dengan tanggung jawab yang lebih ringan.

    Contoh Perjanjian Kontrak Kerja Proyek

    kontrak-kerja-karyawan-tetap-05

    Proyek tertentu, seperti konstruksi atau pengembangan IT, membutuhkan surat kontrak kerja yang spesifik untuk pekerjaan tersebut. Contoh surat kontrak kerja proyek biasanya berisi rincian tentang deskripsi proyek, target penyelesaian, dan konsekuensi jika proyek tidak selesai tepat waktu.

    Formatnya menekankan pada hasil kerja, memastikan bahwa pekerjaan selesai sesuai ekspektasi. Surat ini sering digunakan oleh perusahaan yang mengerjakan kontrak eksternal atau internal bersifat jangka pendek.

    Contoh Surat Kontrak Kerja Sederhana

    kontrak-kerja-karyawan-tetap-06

    Untuk hubungan kerja yang tidak kompleks, surat kontrak kerja sederhana adalah pilihan yang efisien. Contohnya sering kali berisi elemen-elemen dasar seperti identitas karyawan, deskripsi pekerjaan, dan upah. Formatnya dirancang agar ringkas namun tetap memenuhi syarat hukum, menjadikannya ideal untuk pekerjaan informal atau perjanjian kerja yang tidak membutuhkan detail yang terlalu banyak.

    FAQs

    Apa saja isi surat kontrak kerja?

    Surat kontrak kerja umumnya mencakup identitas karyawan dan perusahaan, deskripsi pekerjaan, durasi kontrak, hak dan kewajiban kedua belah pihak, besaran gaji, jam kerja, ketentuan cuti, serta prosedur pemutusan hubungan kerja.

    PKWT dan PKWTT apa bedanya?

    Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah kontrak kerja dengan jangka waktu atau proyek tertentu, biasanya digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau musiman. Sedangkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah kontrak kerja tanpa batas waktu yang jelas, umumnya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat permanen.

    View all posts

    Stay Updated

    Speak Your Mind

    Subscribe and stay up to date